Esposin, KARANGANYAR — Proses rekapitulasi penghitungan suara dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar digelar tertutup tanpa pengeras suara. Bahkan wartawan pun dilarang masuk dan mengambil gambar.
Berdasarkan pantauan Esposin, pagar besi kantor desa Ngadiluwih tertutup rapat. Pagar tersebut dijaga ketat petugas keamanan dari Satpol PP dan Linmas setempat.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Warga pendukung dari tiga calon kepala desa hanya menunggu di depan pagar. Mereka juga memenuhi jalanan di depan Balai desa setempat.
Sejumlah wartawan yang hendak meliput perhitungan suara dilarang masuk ke dalam lokasi. Begitupun saat hendak mengambil gambar proses perhitungan suara juga tidak diperbolehkan.
Salah satu panitia penyelenggara pilkades Ngadiluwih, Ngadiyanto, menemui wartawan dan tidak memperbolehkan masuk ke dalam balaidesa. "Keputusan panitia dan Dispermasdes tidak boleh masuk," katanya.
Baca Juga: 4 Cakades Berebut Datang ke Balai Desa Buntar Karanganyar Sejak Tengah Malam
Warga Ngadiluwih, Rama, mengatakan perhitungan suara sudah dimulai sejak pukul 13.30 WIB. Warga dilarang masuk ke dalam Balai desa. Hanya saksi dari masing-masing calon yang diperbolehkan ada di dalam balaidesa.
"Tidak ada sound [pengeras suara]. Kami tidak boleh masuk," katanya.
Diketahui tiga calon kades bertarung dalam pilkades Rohmat nomor satu, nomor dua Rosyid Ali Marsuri dan nomor ketiga Dwi Hendro Wibowo. Ketiganya merupakan calon baru.