Wonogiri (Espos)--Ratusan nelayan di Waduk Gajah Mungkur mengaku resah dengan penggunaan bronjong atau jaring angkat yang kian tak terkendali beberapa tahun terakhir. Meski dilarang, penangkapan ikan dengan alat tersebut ditengarai justru semakin merebak.
Ketua Kelompok Nelayan Mina Tirta Kelurahan/Kecamatan Wuryantoro, Basuki, menyebutkan alat bronjong mengganggu ekosistem karena menangkap semua jenis dan ukuran ikan. Menurut dia, pencarian ikan dengan cara itu banyak ditemui di sisi selatan genangan Waduk Gajah Mungkur.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Sebenarnya dilarang, tapi semakin lama justru kian marak. Jumlahnya puluhan, bahkan mungkin sampai ratusan. Nelayan sering melihat (penangkapan ikan dengan bronjong) di Eromoko dan Baturetno,” ujarnya saat ditemui Espos di rumahnya di wilayah Kelurahan Wuryantoro, Sabtu (8/1) siang.
Basuki mengatakan, sejak penggunaan bronjong dengan ukuran sekitar 4x6 meter, tangkapan ikan nelayan Waduk Gajah Mungkur terus mengalami penurunan. Meski ada warga lokal, nelayan yang melanggar aturan penangkapan ikan dan beroperasi malam hari itu banyak dari luar daerah. Penindakan oleh istansi terkait Pemkab sejauh ini tak efektif mencegah bronjong.
“Razia ada, tapi paling hanya beberapa kali dalam satu tahun. Tidak efektif. Biasanya kalau ada barang bukti yang disita, besok atau beberapa hari berikunya sudah akan muncul lagi yang baru,” jelasnya.
Ketua Kelompok Nelayan Tirta Manunggul Desa Kedung Jati, Wuryantoro, Mulyatno, menyatakan hal senada. Dia mengatakan penangkapan ikan dengan bronjong selalu diprotes dan dikeluhkan peguyuban nelayan dalam pertemuan rutin yang digelar setiap tiga bulan, namun sejauh ini tetap tidak teratasi.
try