Kepala Satpol PP, Sutarjo, saat ditemui Esposin di Balai Kota, Senin (9/12/2013), memastikan keberadaan pengemis bakal ditindak tegas. Pihaknya mengaku sudah memiliki data pengemis yang berkeliaran di Solo, khususnya di persimpangan jalan.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Ada 100-an pengemis yang terdata, itu termasuk topeng monyet yang ditertibkan kemarin. Target kami, Solo bersih dari kawanan pengemis tersebut tahun depan,” ujarnya.
Sutarjo mengakui upaya penertiban pengemis tak semudah mengkukut gelandangan atau orang gila. Pasalnya, modus dan wilayah para pengemis terus berkembang setiap waktunya.
Terakhir, keberadaan peminta-minta ini mulai marak di ruang publik seperti Sunday Market dan car free day. “Untuk penertiban di wilayah ini, perlu penyamaan persepsi dengan SKPD pengelola. Kalau mereka sepakat kami langsung bertindak.”
Ihwal penertiban pengemis yang masuk perumahan, Sutarjo mengaku gamang. Pasalnya, tidak ada aturan yang dapat melarang aktivitas tersebut sejauh ini.
Penindakan, menurutnya, hanya bisa dilakukan jika pengemis terbukti berulah. “Itupun oleh kepolisian melalui laporan.”