Esposin, WONOGIRI--Diduga menganiaya pacar, Ade Pratama, 22, warga Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri berurusan dengan polisi. Warga Pokoh Kidul ditahan di Polres karena diduga menganiaya Endah Saraswati, 24, warga Lingkungan Kajen, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean didampingi Kassubag Humas Polres Wonogiri, AKP Gunawan dan Kapolsek Wonogiri, AKP Surono, Sabtu (23/1/2016) mengatakan di antara korban dan pelaku telah berteman. “Pada Selasa malam pelaku menemui korban di depan pintu Stadion Pringgodani, Wonokarto, Wonogiri. Dalam pertemuan itu keduanya terlibat cekcok. Pelaku menampar dan merebut handphone korban. Handphone milik korban dibanting hingga pecah. Korban tak terima dan melapor ke Polsek Wonogiri,” ujar Kasubbag Humas.
Akibatnya korban menderita memar di bagian pipi dan rahang. Gunawan menjelaskan pelaku mengaku kecewa dan merasa dipermainkan korban sehingga merebut HP dan menampar korban. “Pelaku merasa tak pernah digubris lagi oleh korban. Telepon dari pelaku tak pernah diterima korban. Pada Selasa malam pelaku bertemu korban di Stadion Pringgodani dan terjadi dugaan penganiayaan tersebut.”