Sragen (Esposin)--Asosiasi Pengusaha Foto dan Fotokopi Sragen meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) tidak memberi rekomendasi kepada rekanan dari luar Sragen terkait proyek pengadaan kartu pelajar dan kartu nomor induk siswa nasional (NISN).
Rekomendasi Disdik tersebut berpotensi mematikan pengusaha kecil di Sragen.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Ketua Asosiasi Pengusaha Foto dan Fotokopi Sragen, KRHT Muhardjo Hadinegoro, saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin (18/7/2011), mengungkapkan asosiasi sudah mengirimkan surat kepada Disdik Sragen tentang adanya kerja sama dengan asosiasi pengusaha di dalam Sragen.
Dia mengatakan dari pihak Disdik tidak menanggapi surat itu, malah justru mengeluarkan rekomendasi kepada salah satu rekanan dari Solo.
“Surat rekomendasi itu ditandatangani Plt Kepala Disdik Sragen, Giyadi. Pihak rekanan langsung memotret para siswa padahal baru masuk sekolah sejak Senin lalu. Beberapa sekolah resah dengan pihak rekanan ini karena para siswanya belum siap. Bahkan ada petugas yang disuruh pulang karena para siswa masih memakai seragam pramuka,” ujarnya.
Sementara Plt Kepala Disdik Sragen, Giyadi, saat ditemui wartawan mengaku semua permohonan surat rekomendasi dalam pengadaan kartu pelajar atau kartu NISN dikabulkan. Dia menyatakan tidak membeda-bedakan rekanan dalam Sragen atau dari luar Sragen.
“Semua yang meminta rekomendasi saya beri, tidak ada perbedaan lokal atau interlokal. Yang penting dalam pengadaan kartu itu tidak menganggu proses belajar mengajar dan kualitasnya harus benar-benar terjamin. Lagipula tidak ada aturan yang menerangkan adanya pembedaan antara rekanan dalam kota maupun luar kota,” tandas Giyadi.
(trh)