Esposin, SRAGEN--Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Suwardi, mengatakan SE dari Gubernur Jawa Tengah itu tidak bersifat mutlak. Menurutnya, masing-masing pemerintah Kabupaten (pemkab) bisa membuat kebijakan sendiri untuk mengoptimalkan sistem pendidikan. “Kalau di Sragen, kami akan tetap menggunakan enam hari kerja. Ada banyak pertimbangan,” kata Suwardi saat dihubungi espos.id melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2015).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Beberapa pertimbangan yang digunakan Disdik Sragen antara lain siswa belum siap mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai pagi hingga sore dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. “Pulang sore itu konsekuensi yang harus dijalani jika menerapkan lima hari kerja. Kalau pulang sore, otomatis beban biaya pendidikan dari orangtua bertambah. Kalau orangtua tidak siap, nanti akan menimbulkan masalah baru,” kata Suwardi.
Sementara itu, Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengatakan akan banyak waktu yang kosong bagi siswa jik diberlakukan aturan lima hari kerja di lingkungan sekolah. Dia menganggap banyaknya waktu yang kosong itu rawan disalahgunakan pelajar.
“Paling tidak dalam 50 tahun terakhir ini kita kenal model sekolah enam hari. Implementasi dari SE Gubernur itu saya kira perlu dipertimbangkan ulang. Kita sekarang sedang dalam situasi darurat narkoba atau dekadensi moral,” kata Bupati melalui Blackberry Messanger (BBM) yang diterima espos.id.