Sebagaimana diberitakan sebelumnya,Eko Sunarno alias Ahmad Syaifudin Yuhri, 32, warga Bangak, RT 002/001, Sine, Sragen, menjadi tersangka pembunuh dan pemutilasi Siska Tri Wijayanti, 23, warga Sidomulyo, RT 046/013, Sragen Wetan, Sragen.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Dhani, Sabtu (28/9/2013), mengatakan kepada polisi, Eko mengaku memiliki ilmu sejenis pengasihan untuk mendatangkan rejeki bagi pemiliknya. Terkait pernyataan itu, Dhani menegaskan Eko dalam kondisi normal saat membuat pernyataan itu. Bahkan menurut Dhani, Eko dapat berkomunikasi dengan lancar.
"Tidak ada dugaan penggandaan uang hanya ilmu mendatangkan rejeki. Kondisi psikologi masih normal, masih diperiksa dan masih bisa diajak komunikasi," ujar dia.
Sementara itu simpang siur senjata tajam yang digunakan Eko menusuk korban dengan senjata untuk memotong kepala korban apakah sama atau tidak, Dhani menuturkan Eko hanya menggunakan satu senjata.
Senjata itu pedang berwarna emas yang saat ini masih diteliti di Laboratorium forensik (Labfor) Cabang Semarang. Senjata dikirim ke Labfor Cabang Semarang untuk memastikan senjata itu betul digunakan untuk memutilasi korban.
Termasuk mengecek bekas darah yang menempel di mata pedang cocok dengan darah korban.