Esposin, KARANGANYAR -- Danlanud Adi Soemarmo, Colomadu, Karanganyar, Kolonel (Pnb.) Muhammad Tonny Harjono memastikan akan memberikan sanksi kepada salah satu anggotanya yang terlibat aksi penembakan di Sragen.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Apa pun itu, namanya pelanggaran pasti ada sanksi. Hal semacam ini tidak boleh dilakukan oleh prajurit Angkatan Udara. Nanti akan kita tindak tegas,” tandas dia ketika dimintai konfirmasi wartawan di sela-sela acara pemecahan rekor Muri puluhan prajurit TNI AU menabuh gamelan, nembang dan mendalang di Lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo, Jumat (21/7/2017) malam.
Dia membenarkan salah satu pelaku yang terlibat penembakan adalah oknum prajurit TNI AU Adi Soemarmo berinisial MM, anggota Seksi Fasilitas dan Instalasi Lanud Adi Soemarmo berpangkat sersan satu (sertu).
Sejauh informasi yang diperoleh Danlanud, MM hanya dimintai tolong mengantarkan oknum yang menembaki. (baca: Polisi Ungkap Pelaku Penembakan Mobil di Banjar Asri 2 Orang)
Diberitakan sebelumnya, mobil mantan aktivis LSM Tim Operasional Penyelamat Aset Negara (TOPAN), Priyo Budi, 36, warga Banjar Asri RT 004/010, Nglorog, Sragen, ditembaki orang, Jumat. Mobil Chevrolet berpelat nomor AD 9213 MN warna putih dan garasinya ditembaki dengan senjata api pistol FN, Jumat (21/7/2017) pukul 04.30 WIB.
Danlanud menjelaskan hingga kemarin pihaknya masih mendalami persoalan tersebut sehingga belum banyak data yang bisa diperoleh. Selain itu salah satu oknum anggotanya yang diduga terlibat penembakan di Sragen juga masih dirawat di rumah sakit.
“Data yang kami peroleh MM tidak tahu apa-apa. Dia melakukan itu hanya solidaritas saja karena dimintai tolong. Dia tidak tahu kalau ternyata Kp akan melakukan penembakan,” ujar Tonny.
Sedangkan senjata yang digunakan untuk menembaki, ungkap Tonny, juga bukan senjata MM.