Esposin, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menggelar lelang pengadaan kain seragam sekolah dasar (SD). Selain itu, terdapat lelang pengadaan seragam untuk dua SMA dan dua SMK.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Proses tersebut masih dalam tahap lelang meski tahun ajaran 2015/2016 sudah berjalan sekitar tiga bulan. Informasi yang dihimpun dari LPSE Kabupaten Klaten, nilai pagu pengadaan itu yakni Rp1,416 miliar bersumber dari APBD 2015.
Hingga Minggu (4/10/2015), ada sekitar 45 peserta yang mengikuti lelang tersebut. Kabag Pembangunan Setda Klaten, Gatot Sigit Budiyanto, membenarkan adanya lelang pengadaan kain seragam tersebut.
Ia menjelaskan pengadaan itu melalui Disdik dengan sumber dana dari APBD. Soal lelang baru dilakukan meski alokasi dana bersumber dari APBD 2015, Sigit tak mengetahui secara persis.
“Kami tergantung dari SKPD. Karena ini yang merencanakan dari SKPD terkait. Saat ini masih tahapan lelang,” jelas dia, Minggu (4/10/2015).
Selain pengadaan kain seragam untuk SD juga ada pengadaan kain seragam untuk siswa SMAN 1 Bayat, SMAN 1 Wedi, SMKN 1 Bayat, dan SMKN 1 Gantiwarno. Pagu pengadaan yakni senilai Rp475,28 juta.
Sama halnya dengan pengadaan kain seragam SD, pengadaan kain seragam untuk siswa dua SMA dan dua SMK itu dianggarkan melalui APBD 2015 dan masih dalam tahap lelang.
Kepala Disdik Klaten, Pantoro, mengaku tak mengetahui secara detail lelang pengadaan kain seragam SD tersebut. Ia menjelaskan sebelumnya sudah membuat surat edaran (SE) ke seluruh sekolah terkait pengadaan seragam.
Surat itu berisi seragam yang digunakan siswa ada tiga jenis yakni seragam nasional, seragam pramuka, serta seragam identitas sekolah.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Klaten, Sunarto, mendesak Disdik segera menyelesaikan persoalan pengadaan seragam. Hal ini lantaran hingga memasuki bulan ketiga tahun ajaran 2015/2016, masih ada siswa baru yang mengenakan seragam sekolah lama mereka.
“Siswa banyak yang mengeluh tidak enjoy mengikuti kegiatan di sekolah karena belum seragam. Kami khawatir ini berdampak pada psikologis siswa dalam mengikuti pelajaran,” urai dia.
Ia menilai selama ini Disdik tak tegas menerapkan aturan. Di sisi lain, belakangan muncul persoalan dengan harga seragam yang ditawarkan melebihi harga di pasaran.
“Kami usulkan dalam pengadaan seragam itu melibatkan dunia usaha agar harga seragam bisa paten. Sangat membahayakan apabila penentuan harga tidak pas,” ungkap dia.