Esposin, KARANGANYAR -- Pendaftaran online program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap delapan di Kabupaten Karanganyar diperpanjang hingga Kamis (29/10/2020) pukul 12.00 WIB.
Esposin mendapat informasi tersebut dari Kantor Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Kabupaten Karanganyar pada Rabu (28/10/2020) pukul 10.00 WIB.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Epidemiolog UI Sedih Tiap Libur Panjang saat Pandemi, Ini Sebabnya...
Semula, Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar mengumumkan pendaftaran online program BPUM tahap delapan dibuka selama tiga hari, yakni Minggu hingga Selasa (25-27/10/2020).
"Semula memang Selasa itu mau kami tutup. Tetapi, kami melihat antusias masyarakat, pelaku UKM. Kami memutuskan pendaftaran secara online diperpanjang hingga Kamis pukul 12.00 WIB. Kasihan antusias mereka yang mau daftar," kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Adolfus Joce Bau, saat berbincang dengan Esposin melalui telepon selular, Rabu.
Pengumpulan Berkas Masyarakat
Pendaftaran secara online melalui link https://bit.ly/pendataanukmkaranganyar. Oce, sapaan akrabnya, mengingatkan masyarakat yang mendaftar.BMKG: Indonesia Lalui Perubahan Iklim Ekstrem
Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar melayani pengumpulan berkas masyarakat yang mendaftar pada Rabu hingga Kamis (28-29/10/2020) ini pekan depan.
"Daftar link sampai Kamis jam 12.00 WIB. Kami bisa merekap pendaftar program BPUM tahap delapan pada Kamis pukul 12.00 WIB. Berkas dikumpulkan Senin [2/11/2020] ke kantor Disdagnakerkop dan UKM," ujar dia.
Menapak Tilas Sejarah di Museum Sumpah Pemuda, Yuk!