Esposin, WONOGIRI--Nasib sial dialami Maryoto, 48, warga Dusun Kaliampo, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Jumat (18/12/2015). Sebuah mobil pikap bernomor polisis AD 1680 KI miliknya yang diparkir di lokasi usaha di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo raib sekitar pukul 01.30 WIB. akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp80 juta.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Informasi yang dihimpun Esposin, Jumat, aksi pencurian diduga didengar oleh pegawainya yang tidur ditempat usaha rumah makan, yakni Fena Nofiya, 25. Warga Dusun Sanggrahan, Desa Ngadirojo Kidul ini mencoba membangunkan suaminya sesaat mendengar suara bunyi kendaraan di luar ruangan.
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean melalui Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Gunawan menyatakan, polisi masih melakukan penyelidikan.
“Dugaan pencurian sebuah mobil didengar oleh saksi Fena yang segera membangunkan suaminya. Namun, setelah suami Fena keluar rumah mobil jenis pikap sudah raib. Kondisi pintu mobil sebenarnya terkunci tetapi pencuri bisa membawanya. Diduga pencuri merusak pintu mobil dan membawanya lari,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Giriwoyo ini meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan ronda agar ruang pencuri berkurang.