Esposin, WONOGIRI -- Polres Wonogiri menangkap seorang pemuda yang diduga mencuri handphone di dalam jok sepeda motor di kawasan pabrik PT Nessia Pan Pacific Clothing, Kamis (30/11/2017).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan pemuda bernama Lisetiya Budi, warga Desa Gumiwang Lor, Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri, ditangkap polisi karena diduga mencuri handphone Oppo seri A37 milik Eko Fajar Utomo, 24, warga Kerjolor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.
"Selain HP, ada dompet juga. Total kerugian, ditaksir Rp3 juta," ujarnya kepada Esposin, Minggu (10/12/2017).
Kariri menambahkan HP tersebut dan barang lainnya ditaruh di jok sepeda motor Kawasaki Atlete warna hijau berpelat nomor B 3636 FHC yang diparkir di area parkir pabrik PT Nessia Pan Pacific Clothing.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Dia menambahkan, Utomo dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.