Esposin, SRAGEN--Dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi dalam rentan waktu kurang dari tujuh jam di Sragen, Senin (30/11/2015). Dua sepeda motor itu sama-sama tidak dikunci setang saat ditinggal pergi pemiliknya.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kasus curanmor pertama terjadi di Dusun/Desa Tegalrejo, RT 007, Kecamatan Gondang, sekitar pukul 12.00 WIB. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam berpelat nomor AD 4331 AAE milik pelajar SMP bernama Lathief Muammar Roffi, 14, hilang saat ditinggal sekolah.
Warga Sundoasri, RT 019/RW 007, Banaran, Sambungmacan, itu sengaja memarkir sepeda motornya di garasi rumah milik Daryanto yang tak jauh dari sekolahnya. Dia meninggalkan sepeda motor itu tanpa dikunci setang. Padahal, pemilik rumah sedang pergi menjenguk orang tuanya di Kedungpanas, Mantingan, Ngawi. Hilangnya sepeda motor itu baru diketahui pemiliknya sekitar pukul 12.00 WIB.
“Korban selanjutnya melapor ke Polsek Gondang. Kepada polisi, dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” kata Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, saat ditemui Esposin di Mapolres Sragen, Selasa (1/12/2015).
Kasus curanmor kedua terjadi di Dusun Semplak, RT 012, Desa Karangpelem, Kedawung, Sragen, sekitar pukul 18.30 WIB. Sepeda motor Honda Supra berpelat nomor AD 6696 YN milik Mulyono, 38, warga setempat hilang saat diparkir di teras rumahnya.
Setelah bepergian, korban memarkir sepeda motornya tepat di depan pintu rumah yang terbuka. Dia meninggalkan sepeda motornya tanpa dikunci setang untuk melaksanakan Salat Magrib. Selesai salat, korban sempat menonton televisi. Sekitar 30 menit kemudian, korban bermaksud nongkrong di depan rumah. Saat itu dia baru sadar sepeda motornya sudah tidak ada di depan pintu. Korban selanjutnya melaporkan kasus curanmor itu ke Mapolsek Kedawung.