Esposin, SRAGEN -- Sepeda motor Honda Beat keluaran 2013 berpelat nomor AD 5081 AJE milik Rohmadi, 42, warga Dukuh Pantirejo RT 005, Tegaldowo, Gemolong, raib saat ditinggal Salat Magrib di Masjid Al-Hidayah di Dukuh Pantirejo RT 006, Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Sragen, Rabu (8/11/2017).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Rohmadi pulang dengan gigit jari karena barang senilai Rp9 juta itu hilang. Kapolsek Gemolong AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat dihubungi Esposin, Kamis (9/11/2017), menjelaskan peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada Rabu pukul 18.00 WIB. Saat itu sepeda motor Rohmadi diparkir di pinggir jalan samping Masjid Al-Hidayah.
“Kemudian Rohmadi memasuki masjid dan menunaikan ibadah Salat Magrib bersama warga lainnya. Setelah selesai salat berjamaah, Rohmadi hendak pulang tetapi tidak mendapati motornya. Padahal STNK [surat tanda nomor kendaraan] motor itu juga disimpan di dalam jok motor. Rohmadi sempat menanyakan keberadaan motor itu kepada warga sekitar tetapi tak satu pun orang yang tahu,” ujar Supadi.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Gemolong. Supadi menerjunkan tim Unit Reskrim untuk menyelidiki perkara itu. Tim memeriksa lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Setidaknya ada dua saksi yang dimintai keterangan polisi, yakni Agung, 30, dan Muh. Dafa, 15, keduanya warga setempat.
“Modus yang digunakan pencuri menggunakan kunci palsu untuk mengambil motor korban. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sampai Rp9 juta. Kami masih berkoordinasi dengan Resmob Polres Sragen untuk melacak keberadaan pencuri motor itu,” tambahnya.