SRAGEN--Kasus pencurian burung terjadi di rumah milik Sentot Kamidi, 43, warga Mojopuro Rt 009, Kelurahan Mojopuro, pada Selasa (17/4/2012). Tersangka pencuri bernama Dwi Harsanto, 26, warga Semanggi Rt 003/004, Pasar Kliwon, Solo dan Agus Suseno , 33, warga Kampung Nosido Rt 002/026, Kelurahan Gunungsari, Perumahan Palur, Jaten, Karanganyar. Kedua pencuri mengambil burung berjenis Murai batu seharga Rp2,3 juta di depan rumah korban.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Informasi yang dihimpun Esposin, kejadian bermula saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Pelaku Agus membeli bensin di dekat rumah korban, sementara Dwi ke rumah Sentot mengambil burung murai batu di kandang dekat rumah. Perilaku kedua tersangka diamati oleh seorang warga bernama Hanggo Priyono. Saat mengambil burung, Hanggo berteriak lalu massa mendatangi rumah korban. Kedua pelaku kemudian dihajar massa sampai babak belur.
Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, mewakili Kapolres AKBP Susetio Cahyadi, saat dihubungi Esposin, Rabu (18/4/2012), mengatakan dalam penggeledahan pelaku ditemukan martil, kunci T dan gunting kawat. Dugaan pelaku ingin melakukan curanmor, karena ada kesempatan pelaku mengambil burung milik Sentot.
Kapolsek Sumberlawang AKP Sugiyanto, mewakili Kapolres AKBP Susetio Cahyadi menambahkan agar masyarakat waspada terhadap orang tak dikenal dan berharap masyarakat berperan aktif terhadap keamanan sekitar.