Esposin, BOYOLALI -- Seorang remaja asal Mojosongo, Boyolali, SN, 17, dibekuk aparat Polres Boyolali karena mencuri motor di Kampung Singoranon, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, beberapa waktu lalu.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Tersangka SN kami tangkap Selasa [10/1/2017] malam kemarin di rumahnya,” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Miftakul Huda, saat berbincang dengan Esposin, Kamis (12/1/2017).
SN sempat menjadi buron polisi. Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dia lakukan bersama temannya YAP yang sudah tertangkap lebih dulu bersama barsama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, akhir tahun lalu.
SN bersama Yoga mencuri sepeda motor Mio GT warna merah berpelat nomor AD 3610 UW milik Rudiyanto Cahya, warga Singoranon, Pulisen, Boyolali Kota. “Saat ini berkas kasus YAP sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Boyolali,” ujar dia.