SRAGEN--Setelah copet Pasar Bunder Sragen berhasil dibekuk, giliran copet di lingkungan Pasar Sumberlawang, Sragen juga dibekuk pedagang, Kamis (19/4/2012) pagi.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Seorang perempuan berinisial M, 39, asal Dukuh Ngrebo RT 003/RW 001, Kedungrejo, Grobogan digelandang ke Mapolsek Sumberlawang lantaran diduga mencuri dompet milik pedagang.
Informasi yang dihimpun Esposin di Mapolres Sragen, Jumat (20/4/2012), peristiwa pencurian dompet pedagang terjadi kali ketiga dan terakhir menimpa Darwiyati, 35, warga Jatirejo RT 020, Desa Ngargosari, Sumberlawang, Sragen.
Peristiwa itu berawal ketika Darwiyati belanja ke Pasar Sumberlawang dengan membawa tas yang berisi dompet dan HP. Di tengah aktivitas berbelanja, korban hendak mengambil HP di dalam tas.
“Saat itulah, korban kaget karena dompet berisi uang Rp322.000. Berdasarkan hasil informasi dari seorang saksi, Maryoko, 34, warga Tanon, pelaku pencopetan itu berhasil diungkap. Dari hasil penggeledahan tiga dompet, yakni dompet warna hitam milik Darwiyati, dompet warna coklat berisi uang Rp53.700 dan dompet warna hitam kotak-kotak berisi Rp62.000,” ujar Kasubag Humas, AKP Mulyani, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi.
Menurut dia, kasus tersebut ditangani Polsek Sumberlawang. Petugas sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku dugaan pencopetan. “Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya.