Esposin, BOYOLALI –Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali melaporkan permintaan pembuatan surat keterangan tanda pencari kerja (AK1) atau dikenal dengan istilah kartu kuning sejak Januari hingga Juli 2022 mencapai 4.131 orang.
“Adapun untuk 4.131 itu laki-lakinya ada 1.933, perempuan ada 2.198,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinkopnaker Kabupaten Boyolali, Sugeng Priyanto saat dihubungi via selular, Selasa (02/08/2022), dikutip dari kanal resmi boyolali.go.id.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Sementara, berdasarkan perincian sesuai dengan pendidikan, pencari kartu kuning di Boyolali paling banyak yakni lulusan sekolah menengah atas (SMA) yang mencapai 3.340.
Pendidikan sekolah dasar (SD) ada 43 orang, sekolah menengah pertama (SMP) sejumlah 403 orang, Diploma I sebanyak 19 orang, Diploma II sekitar 3 orang, Diploma III yakni 93 orang, Diploma IV total 5 orang.
Selanjutnya, pendidikan sarjana (Strata-1) sebanyak 223 dan Strata-2 sebanyak 2 orang.
Baca juga: Syarat Membuat Kartu Kuning, Penting Lur!
Sementara itu, kata Sugeng, lowongan pekerjaan (loker) di Boyolali sampai Juni 2022 mencapai 7.000 hingga 8.000. Sebagian besar didominasi oleh perusahaan yang bergerak di bidang garmen.
“Kalau melihat lowongan kerja dengan pencari kerja, seharusnya pencari kerja bisa terjawab tapi karena anak-anak sekarang teman-teman sekarang itu masih pilah-pilih masih ragu-ragu untuk masuk di perusahaan,” jelasnya.
Untuk bisa mendapatkan kartu kuning, saat ini pendaftar tidak perlu datang ke Dinkopnaker Kabupaten Boyolali. Pendaftar hanya perlu menggunakan handphone berbasis Android sehingga dapat melakukan pendaftaran secara online pada laman bursakerja.regionalprov.go.id.
“Yang utama adalah menyiapkan ijazah terakhir dan fotokopi KTP karena disitu akan diketik nomor dan nomor ijazah dan sebagainya. Gratis,” lanjutnya.
Tidak lupa, dia mengingatkan para pendaftar kartu kuning untuk menyiapkan pas foto 3x4 berwarna untuk melakukan cetak kartu kuning di Dinkopnaker Kabupaten Boyolali.
Baca juga: Layanan Kartu Kuning Gratis, Begini Syarat Pembuatannya
Salah seorang pencari kartu kuning, Rahayu mengaku kini dipermudah dengan adanya aplikasi melalui handphone. “Kini dipandu jadi mudah. Cepat karena dulu pakai antrian, lama,” kata warga Kecamatan Sambi ini, Selasa, dilansir dari kanal resmi boyolali.go.id.