SOLO -- Pencairan dana operasional RT, RW serta LPMK di 2013 dipusatkan melalui rekening Panitia Pembangunan Kelurahan (PPK). Alhasil, Ketua RT, RW serta LPMK tak perlu lagi membuat rekening guna pencairan dana.
Hal itu disampaikan Ketua PPK Sangkrah, Asmuni, kepada Esposin, Sabtu (8/6/2013). "Jadi, untuk tahun ini ketua RT, RW tak perlu lagi berbondong-bondong membuat rekening di bank seperti tahun kemarin," ungkapnya.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Diakuinya, pencairan dengan mekanisme masing-masing Ketua RT, RW serta LPMK membuat rekening seperti di tahun sebelumnya cukup merepotkan. Alhasil, terdapat beberapa Ketua RT yang terlambat melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dana tersebut bahkan ada yang memilih tak mencairkan.
Dijelaskannya, pencairan dana operasional RT, RW serta LPMK melalui rekening PPK tersebut berdasarkan peraturan walikota (perwali). “Perwali no 900/11-A/1/2013 dan Perwali 3-A/2013/pasal 3,” katanya.
Dia menegaskan dana yang diterima melalui rekening PPK bakal utuh. "Untuk pencairan kemarin kami juga bisa menerima utuh, artinya dana di rekening nol rupiah. Untuk pencairan melalui PPK ini nanti juga diterima utuh," tegas Asmuni yang juga menjadi Sekretaris LPMK Sangkrah.
Disinggung soal pencairan dana operasional di Sangkrah, Asmuni berharap bulan ini dana tersebut sudah cair.
Ketua RT 001/RW 002, Banyuanyar, Banjarsari, Asih Sunjoto Putro, menyatakan sepakat terkait pencairan dana hibah melalui rekening PPK. “Kalau seperti itu, saya setuju. Ini tidak lagi membuat repot ketua RT dan RW. Repotnya pencairan kemarin kan harus melalui rekening bank pemerintah daerah,” urainya.
Disinggung target pencairan, Asih berharap dana operasional bisa cair pada Juli nanti. Hal itu dimaksudkan agar dana bisa segera digunakan serta masih ada acukup waktu untuk menyusun SPj.