WONOGIRI--Dua siswi di Kecamatan Ngadirojo mengalami pencabulan oleh seorang lelaki yang sama hingga keduanya hamil . Namun demikian, baru satu korban yang melaporkan tindak pencabulan itu ke polisi.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Informasi yang dihimpun Esposin, Kamis (31/5/2012), tersangka pencabulan telah ditangkap. Yaitu ES, 18, warga Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia ditangkap polisi di rumahnya dan kini sudah mendekam di Hotel Prodeo Mapolres Wonogiri sejak Selasa (29/5/2012) malam.
Menurut Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Supriyadi mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika, dugaan pencabulan yang dialami PR, 15, tamatan SMP dilaporkan oleh orangtua korban, Selasa.
“Pemeriksaan terhadap korban terungkap kejadian dugaan pencabulan terjadi 1 november 2011. Sekarang korban hamil enam sampai tujuh bulan.”
Terpisah, tersangka ES mengaku dua wanita yang dicabulinya telah hamil. Dia mengaku tak memiliki ilmu merayu tetapi mengenal korban dari teman sekampung. “Teman sekampung satu sekolah dengan korban. Saya pun sering lewat di rumah korban sepulang sekolah.”
Alumni SMK swasta di Wonogiri ini bercerita, perbuatan pencabulan kali pertama dilakukan terhadap korban PR. Selang beberapa bulan kemudian tindakan serupa dilakukan terhadap siswi kelas VIII di salah satu SMP di Ngadirojo. “Yang satu hendak saya nikahi namun keburu ditangkap.”
Sementara itu, pengacara di Wonogiri yang sering mendampingi pelaku tindak pencabulan, Gunarto mengaku risih.
“Belum ada sepekan ini saya mendampingi dua kasus pencabulan. Saya sangat prihatin karena kedua korban masih ingusan. Berusia SMP namun perbuatan yang dilakukan tak mencerminkan seorang pelajar. Dinas terkait jangan berpangku tangan. Jangan hanya sebatas memikirkan namun juga action melakukan penyuluhan seksualitas kepada generasi muda ke sekolah-sekolah. ”