Esposin, KLATEN -- Tindakan pencabulan kembali terjadi di Klaten dan kali ini juga melibatkan seorang guru. Kali ini, seorang guru SD berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Pedan diduga mencabuli seorang siswinya dengan memberikan les privat dan iming-iming sejumlah uang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Esposin dari berbagai sumber, guru SD tersebut berisinial EW, 56. Sedangkan korban, sebut saja Bunga, saat ini berusia 15 tahun yang saat ini duduk di sebuah SMP kelas VIII. Diduga, keduanya sudah dekat sejak tiga tahun lalu atau saat korban masih kelas VI SD.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Perbuatan asusila itu berawal ketika pelaku mengadakan les privat di rumahnya yang tidak jauh dari SD tempat dia mengajar karena korban tidak naik kelas. Namun, lama kelamaan terjadi kedekatan antara keduanya. Saat les privat tersebut, diduga korban dicabuli pelaku.
Setelah melakukan perbuatannya, pelaku memberikan sejumlah uang untuk jajan. Sang guru juga menjanjikan bisa mencarikan anak itu sekolah setelah lulus SD.
Kasubbag Humas Polres Klaten, AKP Hastin Marhadjanti, mengatakan kasus dugaan pencabulan itu sudah ditangani Polres Klaten pada awal September lalu. Barang bukti yang disita kepolisian semuanya milik korban. Berupa satu potong celana panjang jeans, satu kaos lengan panjang warna merah, satu miniset, celana dalam, dan kerudung warna putih.
“Modusnya, pelaku membujuk dan merayu korban untuk diberi nilai baik dan dicarikan sekolah setelah lulus. Kejadian itu dilakukan pelaku berulang kali. Korban juga diberi uang Rp15.000 sampai Rp25.000 untuk jajan. Menurut keterangan pelaku, motivasi perbuatannya atas dasar rasa sayang pelaku kepada korban,” katanya kepada wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (23/9/2014).