Sukoharjo (Esposin)--Pemkab Sukoharjo dan DPRD Sukoharjo menargetkan penataan dan evaluasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) secara menyeluruh di Kabupaten Sukoharjo pada 2012 mendatang.
Hal itu terungkap pada Rapat Pansus II DPRD Sukoharjo yang membahas Raperda Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukoharjo di Gedung Dewan, Selasa (19/4/2011). Seusai rapat, Sekretaris Pansus II, Sumarno Budi Pranoto mengungkapkan penataan SOTK di Kabupaten Sukoharjo perlu dilakukan secepatnya.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
“Penataan SOTK itu belum tentu dilakukan lima tahun sekali. Tahun depan akan dilakukan penataan. Termasuk, fungsi dan wewenang Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) agar tidak mengalami tumpang tindih dengan wewenang BPBD saat sudah dibentuk nanti,” papar Sumarno saat dijumpai wartawan.
(hkt)