Esposin, SOLO--Proyek perbaikan bangunan Pasar Gede sisi timur pada tahun ini dibatalkan Pemkot, lantaran tak sesuai dengan peruntukkannya. Pemkot akan mengalihkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan Rp500 juta dan dana pendamping dari APBD Rp500 juta untuk Pasar Kadipolo.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Subagiyo mengakui syarat pemanfaatan dana dari Kemendag tergolong ketat. Dana tidak diperbolehkan digunakan untuk rehabilitasi pasar, melainkan digunakan merevitalisasi pasar tradisional.
Syarat lainnya pasar yang menjual bahan kebutuhan pokok. “Di luar syarat itu, dana tidak diperkenankan untuk digunakan,” kata Subagiyo ketika dijumpai Esposin, Selasa (1/3/2016).
Sesuai rencana semula, Subagiyo mengatakan DAK Kemendag plus dana pendamping dari APBD akan digunakan untuk merehab bangunan Pasar Gede sisi timur. Di antaranya memperbaiki drainase di dalam pasar, perbaikan hidran, meja pedagang, serta talang air yang rusak akibat terdampak letusan Gunung Kelud pada 2014. Namun karena terganjal persyaratan Kemendag, Pemkot terpaksa membatalkannya. Pihaknya kemudian akan mengalihkan anggaran untuk pembangunan los daging di Pasar Kadipolo.
“DAK harus diwujudkan dalam perbaikan bangunan. Tidak bisa dipecah-pecah. Jadi kami pilih alihkan ke Pasar Kadipolo,” katanya.
Sebelum mengalihkan ke Pasar Gede, DPP sudah berencana merevitalisasi Pasar Joglo menggunakan duit DAK tersebut. Tapi rencana tersebut ditinjau ulang lantaran Pasar Joglo bakal melanggar garis sempadan jalan (GSJ) dan garis sempadan bangunan (GSB) bila direvitalisasi. Selain itu, Pasar Joglo juga diprediksi terdampak proyek pembangunan jalan layang di simpang Joglo. Hingga kini pembangunan jalan layang itu masih terus dikomunikasikan Pemkot dengan pemerintah pusat.
“Pembangunan los daging Pasar Kadipolo bakal mengacu pada kondisi los daging di Pasar Tanggul,” kata Subagiyo.
Konsepnya, dibangun zona khusus daging yang terpisah dan tertutup sehingga tidak menimbulkan bau menyengat di area pasar. Zona khusus itu memerlukan sistem drainase yang cukup lengkap. Menurut Subagiyo, pedagang daging harus bisa mengakses air bersih secara mudah. Selain itu lapak yang digunakan pedagang harus terbuat dari logam agar mudah dibersihkan.