Esposin, KARANGANYAR-Tiga desa di Kabupaten Karanganyar memperoleh guyuran bantuan dana Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) Kemitraan senilai Rp750 juta untuk setiap desa.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Bantuan yang digelontorkan dari dana APBN oleh Kementerian Pekerjaan Umum itu diharapkan dapat digunakan untuk meneruskan rencana penataan permukiman.
Koordinator PNPM Mandiri Perkotaan Karanganyar, Dede Saripudin, menerangkan ketiga desa yang berhak menerima dana PLPBK, yakni Desa Suruh, Desa Karangmojo, serta Desa Tegalgede, telah menerima bantuan serupa pada 2009 lalu.
“Program ini memang berkelanjutan, awalnya ada 15 desa yang sudah melaksanakan PLPBK, lalu pemerintah pusat memilih tiga desa untuk mendapatkan dana PLPBK Kemitraan 2013,” jelasnya kepada Esposin, akhir pekan kemarin.
Menurut Dede, masyarakat serta perangkat desa setempat dapat memanfaatkan dana Rp750 juta itu untuk melakukan pembangunan infrasuktur pedesaan, seperti jalan, jembatan, serta saluran air. “Intinya masyarakat diminta untuk membangun permukiman yang sehat dan teratur secara berkelanjutan, sehingga dana itu bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” ungkap dia.
Dua Tahap
Sementara Tim Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Jawa Tengah telah mengunjungi ketiga desa itu pada Rabu hingga Kamis (4-5/9/2013) untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat terkait penyusunan berkas pencairan dana. Masyarakat diminta melengkapi berkas pencairan dana PLPBK Kemitraan pada Senin (9/9/2013). Selanjutnya, berkas itu akan dikirim ke Semarang pada Selasa (9/10/2013) untuk ditindaklanjuti oleh SNVT Jateng.
Dede menjelaskan bantuan tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yakni 70% untuk tahap pertama dan 30% untuk tahap kedua. “Tahap pertama maksimal cair pada akhir September, selanjutnya masyarakat diminta segera melaksanakan pembangunan. Setelah dana tahap pertama dapat terealisasi, dana yang 30% itu baru dapat dicairkan, maksimal pada akhir November,” lanjut dia.
Oleh sebab itu, PNPM Mandiri selaku pihak pendamping pelaksanaan PLPBK menyarankan kepada masyarakat untuk menyusun program pembangunan yang lebih mudah dan cepat terlaksana. Pasalnya, 30% sisa dana PLPBK akan hangus jika desa tak dapat merampungkan pelaksanaan program dari alokasi 70% dana yang telah cair.