Esposin, SOLO--Sejumlah warga yang tinggal di sepanjang Jl. Pattimura meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaji ulang pemberlakuan jalan searah di Jl. Pattimura, Serengan. Hal itu terjadi karena masih banyak kendaraan yang nekat melawan arus.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Salah seorang warga Soleh Suroni, mengatakan pemberlakuan jalan searah di Jl. Pattimura (Ngeblak-Dawung) hingga Jl. Pangeran Wijil (Pringgolayan) yang berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB perlu dikaji ulang. Pemberlakukan jalan searah itu sudah berlangsung sekitar lima bulan ini.
“Pemberlakuan jalan searah belum begitu efektif padahal sudah banyak rambu lalu lintas dipasang untuk sosialisasi ke warga ,” ujar Soleh saat ditemui Esposin di Jl. Pattimura, Senin (15/2/2016).
Soleh mengatakan setiap pagi masih banyak kendaraan roda dua melawan arus. Jumlah kendaraan yang melawan arus bertambah banyak pada hari Minggu dari pagi sampai siang. Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) tidak ada yang memperingatkan sehingga jumlah kendaraan yang melanggar semakin banyak.
“Pemkot harus mengkaji ulang pemberlakukan jalan searah di Jl. Pattimura kalau kondisinya seperti ini,” kata dia.
Banyaknya kendaraan yang melanggar arus, kata dia, sangat membahayakan pengguna jalan. Kendaraan yang nekat melawan arus menyebabkan terjadinya kecelakaan antara sepeda motor dan mobil. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Kejadian itu terjadi pada awal Januari.
“Kami memita pemkot menindak tegas kendaraan yang melanggar arus. Kalau tidak ada tindakan lebih baik jalan dikembalikan menjadi dua arah seperti semula,” ujar dia.
Senada diungkapkan warga lainnya, Sukino. Menurut dia, warga menudukung penuh rencana Pemkot menerapkan jalur searah di Jl. Pattimura. Namun, jika penerapan jalan searah ini hanya setengah hati lebih baik dikembalikan menjadi dua arah.
“Jl. Pattimura merupakan jalan padat penduduk sehingga kami meminta Pemkot bertindak tegas menertibkan pelanggaran lalu lintas,” kata dia.