SUKOHARJO--Tim Penasihat Hukum tersangka kasus dugaan korupsi beasiswa miskin 2009 dan 2010, Djoko Raino Sigit, menegaskan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo itu depresi karena tekanan dan ancaman selama penanganan perkara.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Perwakilan Tim Penasihat Hukum Djoko Raino , Trisno Raharjo, menyatakan gangguan kejiwaan kliennya tidak terlepas dari proses penanganan perkara yang dialami yang bersangkutan. Selain itu dia menyebut adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu selama penahanan di Mapolres Sukoharjo.
“Kami menduga dua hal, yaitu tekanan selama penanganan perkara dan ancaman yang ditujukan pada keluarga menjadi beban pikiran Bapak Djoko Raino Sigit dan mempengaruhi kondisi mentalnya,” ungkap Trisno dalam jumpa pers di sebuah rumah makan di Kartasura, Jumat (23/3/2012) pagi.
Ia menjelaskan selama di tahan di Polres Sukoharjo Djoko Raino sering didatangi orang-orang yang tidak jelas maksud dan tujuannya di luar jam besuk. Sedang dari tim penasihat hukum, Trisno mengaku justru dipersulit untuk bertemu dan melihat secara langsung keadaan tersangka kasus BSM itu.
Terpisah Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani, membantah adanya tudingan tekanan dan ancaman terhadap Djoko Raino Sigit selama proses penanganan perkara. Ia menekankan selama diperiksa, tersangka kasus dugaan korupsi BSM 2009 dan 2010 itu selalu didampingi kuasa hukum.
“Kita malah mempertanyakan, kalau ada tekanan, tekanan yang bagaimana? Selama ini ketika diperiksa ada tim penasihat hukum yang mendampingi,” tandasnya dihubungi Esposin melalui telepon genggamnya, Jumat.
Andis juga menyangkal adanya kunjungan secara leluasa di luar jam besuk oleh orang-orang yang tidak terkait penanganan perkara. Soal keluhan tim kuasa hukum yang dipersulit, dia menyampaikan tidak pernah membatasi pertemuan dengan pengacara sepanjang sesuai prosedur.