Esposin, SOLO -- Kendati masih muda, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga calon wali kota atau cawali Solo, Gibran Rakabuming Raka, mempunyai harta kekayaan yang cukup fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Gibran mencapai Rp21.152.810.130.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Pembebasan Biaya Sewa Rusunawa Solo Berakhir, Penghuni Siap-Siap Harus Bayar Lagi!
Laporan harta kekayaan itu berdasarkan verifikasi pada 2 September 2020 dengan jenis laporan khusus calon penyelenggara negara.
Harta kekayaan Gibran sebanyak itu terdiri atas tanah dan bangunan Rp13.400.000.000, alat transportasi dan mesin Rp682.000.000, harta bergerak lainnya Rp260.000.000. Selanjutnya, kas dan setara kas Rp2.154.396.134 serta harta lainnya Rp5.552.000.000.
3 Bulan Jadi Sukarelawan Covid-19, Polisi Kelahiran Sragen ini Meninggal Terpapar Corona
Total harta kekayaan calon wali Kota Solo itu tercatat Rp22.048.396.134. Namun, suami dari Selvi Ananda itu memiliki utang senilai Rp895.586.004, sehingga total harta kekayaannya menjadi Rp21.152.810.130.
Dalam daftar LHKPN itu, harta tanah dan bangunan Gibran tersebar pada lima lokasi berbeda. Salah satunya sebidang tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi/300 meter persegi di Solo.
Waspada! Ini 6 Komorbid Yang Menyertai Kasus Kematian Pasien Covid-19 Sukoharjo
Tanah hasil sendiri itu senilai Rp6.000.000.000. Ada juga tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi di Sragen senilai Rp2.600.000.000. Tanah dan bangunan yang menjadi bagian harta kekayaan Gibran itu juga hasil sendiri.Masih di Sragen, pengusaha kuliner Martabak Kota Barat itu juga mempunyai tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi/2.000 meter persegi senilai Rp2.600.000.000.
Cawabup Sukoharjo Wiwaha Aji Santosa Punya Harta Rp46 Juta, Tanah Dan Bangunan Nol
Aset tersebut juga hasil Gibran sendiri. Selain itu ada tanah dan bangunan 112 meter persegi/112 meter persegi di Solo senilai Rp1.500.000.000.
Aset tanah terakhir cawali Solo dari PDIP tersebut berupa tanah seluas 113 meter persegi di Solo senilai Rp700.000.000.