Esposin, WONOGIRI -- Kasus pencabulan dua anak laki-laki Wonogiri oleh pria asal Sukoharjo berinisial HB yang terjadi di rumah pelaku di Baki, Sukoharjo, sudah dilaporkan ke Polres Sukoharjo tak lama setelah kejadian, Sabtu (13/5/2023) lalu.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Senin (16/10/2023), dua anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan itu masing-masing berinisial A, 13, dan L, 14. Pelaku mencekoki dua anak laki-laki itu dengan minuman keras hingga tidak sadarkan diri lalu secara bergiliran mencabuli mereka.
Ada satu lagi anak laki-laki yang juga diajak ke lokasi oleh pelaku. Namun, anak laki-laki berinisial K itu hanya disuruh merekam aksi pencabulan itu menggunakan kamera handphone.
Keesokan harinya, NY, orang tua salah satu korban, mengetahui kejadian pencabulan terhadap dua anak laki-laki asal Wonogiri itu dari video yang dikirim keponakannya. Video itu memperlihatkan gambar korban dalam kondisi telanjang di kamar mandi dan disiram air oleh pelaku.
Setelah itu, pada Selasa (23/5/2023), orang tua korban didampingi petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo.
Namun, setelah pelaporan kasus tersebut, NY menilai tidak ada perkembangan penanganan kasus itu sama sekali. Padahal dia sudah melaporkan kejadian itu sejak lima bulan lalu.
Kasus pencabulan yang menimpa anak-anak itu terkesan mandek. NY sudah beberapa kali menghubungi Polres Sukoharjo tetapi mereka tidak memberikan keterangan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Pendampingan Psikologis dan Hukum
“Saya chat dan telepon ke Polres [Sukoharjo] beberapa kali untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus ini. Terakhir saya menghubungi pada pertengahan September 2023 lalu. Katanya sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk pelaku. Sampai sekarang saya belum menerima perkembangan penanganannya lagi,” kata NY kepada Esposin, Senin (16/10/2023).
Pendamping Anak Dinas PPKB P3A Wonogiri, Ririn Riyadiningsih, saat ditemui Esposin di kantornya, Senin, mengatakan sudah mengadvokasi korban pencabulan terhadap dua anak laki-laki oleh pria asal Sukoharjo tersebut.
Pendampingan psikologis korban masih terus berjalan, termasuk pendampingan hukum. Ririn juga mengaku sudah meminta keterangan perkembangan penanganan kasus itu ke Polres Sukoharjo, belum lama ini.
Namun, Polres Sukoharjo belum menindaklanjuti kasus tersebut lebih jauh meski sudah memberikan surat pemanggilan pemeriksaan kepada HB hingga tiga kali.
“Kemarin waktu kami ke sana [Polres Sukoharjo] untuk menanyakan kasus itu, katanya mereka belum tahu TKP kasus tersebut. Selain itu, pelaku juga sudah pergi ke Jakarta. Kami sudah berikan alamat rumah yang jadi TKP ke polisi. Sebab kami dan kelurarga korban sudah pergi ke sana dan menggali informasi. Rumah itu sudah tidak ditempati dan akan dijual,” kata Ririn.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah, upaya Esposin untuk meminta konfirmasi ke Polres Sukoharjo belum membuahkan hasil. Kasubsi Penmas Humas Polres Sukoharjo, Bripka Eka Prasetia, yang dihubungi Esposin melalui Whatsapp tidak merespons.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sukoharjo, Ipda Ika Resto Bertyana, juga tidak merespons ketika dihubungi.