Esposin, SOLO — Pemuda 19 tahun asal Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, bernama Bhri Dharma, ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarsari, Solo, lantaran berusaha merampok pengemudi taksi online. Kejadiannya di Kadipiro, Banjarsari, beberapa waktu lalu.
Saat beraksi, tersangka memukul kepala belakang pengemudi taksi online berinisial HS, 34, warga Solo, untuk menguasai mobil jenis Toyota Calya itu. Aksinya gagal, Dharma sempat jadi korban amuk massa yang menangkapnya sebelum diamankan polisi.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kapolsek Banjarsari, AKP Rikha Zulkarnaen, saat jumpa pers, Rabu (28/10/2020), mengatakan tersangka membawa batu kali seukuran genggaman orang dewasa saat menaiki mobil. Batu itu disiapkan untuk melumpuhkan korbannya.
Pengemudi Pajero Sport Ugal-Ugalan di Solo Pakai Sirene & Strobo Biar yang Lain Minggir
Saat tiba dilokasi yang dituju, pelaku enggan turun dan meminta pindah tempat. Ia beralasan lokasi antar tidak tepat. Saat melalui lokasi yang dirasa aman, tersangka seketika memukul kepala korban secara bertubi-tubi. Korban berusaha melindungi kepalanya dengan kedua tangannya sembari berusaha keluar dari mobil.
Korban Teriak
Tersangka tetap berusaha mencegah korban melarikan diri dengan menarik seat belt korban yang terpasang. Namun, pintu mobil bagian sopir sudah terbuka sedikit dan korban berteriak-teriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar langsung menghampiri mobil itu dan sempat menghajar tersangka.Ini Pengemudi Pajero Sport Ugal-Ugalan Pakai Sirene & Strobo di Jalanan Solo
“Saat kejadian, ada petugas patroli kami tak jauh dari lokasi. Tersangka dapat kami amankan dan proses hukum sudah berjalan. Tersangka kami jerat Pasal 351 KUHP jo. Pasal 368 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,” papar Rikha.Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku sedang kesulitan memperoleh pekerjaan di Solo. Tersangka baru saja lulus dari sekolah dan selama merantau di Solo tidak memiliki penghasilan.