Esposin, SOLO– Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menunggu jadwal seleksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait perekrutan CPNS 2024. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) boleh mengikuti seleksi CPNS 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan Pemkot Solo mendapatkan kuota formasi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Untuk proses pengumuman, kami menunggu jadwal tes dari BKN. Tes bisa dilakukan mandiri atau fasilitasi. Mandiri bisa dilakukan di Solo. Namun, kami kelihatannya difasilitasi BKN. Kemungkinan tes di Jogja,” jelas Dwi ditemui wartawan di Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (2/8/2024).
Adapun Pemkot Solo mengusulkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebanyak 250 lowongan ke pemerintah pusat. Sedangkan jumlah usulan PPPK 500 lowongan.
Menurut Dwi, ada aturan baru yang memungkinkan PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 tanpa mengundurkan diri. Namun, PPPK yang diizinkan mengikuti seleksi CPNS 2024 merupakan pegawai yang telah memiliki masa kerja 1 tahun.
“PPPK yang masuk Mei 2024 lalu tidak bisa mengikuti seleksi. PPPK angkatan tahun lalu bisa ikut mendaftar,” jelas dia.
Menteri PAN-RB Abdullah Anwar Anas mengatakan seleksi kemungkinan akan dibuka pada pekan pertama Agustus. Pemerintah masih akan merapikan sejumlah hal termasuk anggaran dan formasi.
Sebelumnya, sebanyak 779 PPPK di Kota Solo menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Graha Wisata Niaga, Solo, Senin (27/5/2024) pagi.
Para aparatur sipil negara (ASN) PPPK itu merupakan tenaga teknis, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan. Mereka akan bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Mereka menerima pembekalan setelah dinyatakan lolos sejak mengikuti seleksi PPPK 2023. Sejumlah orang sudah mengabdi sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemkot Solo lebih dari 10 tahun. Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa memberikan arahan kepada PPPK.
Teguh mengatakan sebagian besar PPPK yang menerima SK Pengangkatan merupakan tenaga honorer Pemkot Solo. Ada sejumlah PPPK yang telah mengabdi belasan tahun.