Esposin, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat tersebut diraih Pemkot Solo tujuh kali berturut-turut sejak 2011.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Hal ini merupakan keberhasilan Pemkot menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Penyerahan penghargaan WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Kamis (29/4/2017).
“Penghargaan ini sebagai bentuk keberhasilan Pemkot dalam menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat,” kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, Jumat (21/4/2017).
Menurutnya, predikat WTP diharapkan menjadi pelecut motivasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkot Solo. Dengan begitu, imbuh dia, Pemkot bisa terus mempertahankan predikat yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat dengan lebih baik.
“Pencapaian ini bukanlah hasil kerja Wali Kota semata melainkan hasil kerja seluruh aparatur sipil negara [ASN] Pemkot,” kata dia.
Rudy mengatakan pengelolaan keuangan daerah harus disusun dengan hati-hati agar semua kegiatan terdokumen dengan rapi. WTP merupakan bagian perwujudan e-goverment yang tujuannya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan sasaran tertib secara administrasi.
Rudy juga mengingatkan kepada jajaran Pemkot untuk tidak berpuas diri dengan prestasi yang diperoleh. Ia berharap penghargaan yang diraih menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja agar agar bisa mempertahankan dan meningkatkan prestasi.
“Kami turut senang Pemkot Solo bisa mempertahankan opini WTP tahun ini. Kami harap bisa menjadi motivasi bagi Pemkot untuk bekerja lebih baik lagi,” katanya.