Solo (Esposin)--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menilai banyaknya potensi permasalahan yang mungkin muncul dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Solo, tidak perlu dicemaskan.
Pemkot bakal menerapkan strategi dengan mengatur jadwal bagi warga yang akan membuat e-KTP tersebut.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Demikian penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto saat dimintai tanggapan terkait kecemasan warga atas potensi antrean yang terlalu panjang, Senin (18/4).
“Untuk menghindari antrean panjang, tentunya akan ada kesiapan-kesiapan teknis, termasuk mengatur jadwal atau jam pelayanan. Misalnya untuk warga di Kelurahan Sangkrah dijadwalkan harus memroses e-KTP-nya pukul 08.00-10.00 WIB, di Kelurahan Jebres dijadwalkan pukul 10.00-12.00 WIB, dan sebagainya. Namun kami meminta agar warga juga tertib dalam mematuhi jadwal yang telah ditentukan,” tegas Sekda kepada wartawan di Balaikota.
(sry)