Esposin, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyatakan tidak akan mempersulit proses investasi di wilayah setempat. Bahkan, apabila ada pihak yang merasa sulit mengurus izin, maka Pemkab Wonogiri, Jawa Tengah akan menuduh pihak bersangkutan belum memenuhi persyaratan.
Apabila seluruh perizinan dalam proses investasi Wonogiri dipenuhi, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab memastikan memberikan “karpet merah” atau menyambut baik.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Wonogiri merilis capaian investasi 2016-triwulan III 2020, Senin (30/11/2020). Kepala DPMPTSP, Eko Subagyo, kepada Esposin, mengklaim rilis pencapaian investasi tidak ada kaitannya dengan kepentingan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Wonogiri 2020 ini.
Warna Cat hingga Ikan Koi, Berikut Hal-Hal yang Diyakini Mendatangkan Hoki
Rilis itu juga dikatakan bukan untuk membantah pernyataan pasangan calon bupati-calon wakil bupati nomor urut 1, Hartanto-Joko Purnomo atau Harjo, yang menuding investor sulit masuk ke Wonogiri saat debat publik, Kamis (26/11/2020) lalu. Seperti diketahui, saat debat publik terjadi adu argumentasi mengenai investasi antara Harjo dan pasangan cabup-cawabup nomor urut 2, Joko Sutopo-Setyo Sukarno atau Josss.
Eko menyampaikan pemkab memiliki kewenangan langsung terhadap proses perizinan investasi usaha mikro, kecil, dan menengah di Wonogiri. Pada konteks itu, pelaku usaha mikro dan kecil dapat memperoleh izin hanya dengan mengisi formulir nomor induk berusaha atau NIB secara dalam jaringan. Pengurusannya mudah, cepat, dan gratis.
Hal itu membuktikan Pemkab berpihak kepada rakyat kecil. Sementara, penerbitan izin usaha besar merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Tengah bagi penanaman modal dalam negeri atau PMDN dan kewenangan pemerintah pusat bagi penanaman modal asing atau PMA.
Prabowo Subianto & Fadli Zon Posting Pangeran Diponegoro, Apa Maunya?
Tata kelola investasi usaha besar tidak bisa disamakan dengan usaha kecil dan mikro. Dalam konteks usaha besar, serangkaian proses yang dilakukan Pemkab sebagai filter untuk menjaga kualitas investasi dengan memprioritas kepentingan masyarakat dan mitigasi dampak lingkungan.
Pemkab sangat selektif terhadap calon investor besar yang hanya bermotif mencari untung, mengesampingkan kearifan lokal, dan tak memperhatikan dampak lingkungan. Namun, jika usaha besar yang akan dijalankan ramah lingkungan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat,
Karpet Merah Investasi
Pemkab bakal memberi “karpet merah” atas masuknya investor ke Wonogiri dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah. “Kalau tak membuat masyarakat sejahtera dan mengakibatkan hidup masyarakat tidak nyaman, apa yang bisa dibanggakan dari investasi,” ucap Eko saat dihubungi Esposin.Fengsui Kamar Mandi: Bukan Hanya Material, Perhatikan Juga Hal Ini…
Dia melanjutkan berinvestasi di Wonogiri mudah. Apabila ada calon investor yang merasa sulit mendapat izin dapat dipastikan pihak bersangkutan belum memenuhi persyaratan. Data menyebut selama 2016-triwulan III 2020 usaha yang berdiri di Wonogiri sebanyak 5.620 usaha.
Perinciannya, usaha mikro 43%, kecil 42%, menengah 14%, dan besar 1%. Realisasi investasi pada jangka waktu tersebut mencapai Rp12 triliun atau melebihi target Rp6 triliun. Ribuan usaha itu menyerap 47.111 tenaga kerja.
Menurut Eko data tersebut membuktikan pencapaian investasi Wonogiri sangat progresif. Tak heran jika pada 2016-2018 lalu Wonogiri dinobatkan sebagai kabupaten pro investasi.
Astronom Deteksi Semburan Radio Misterius dari Galaksi Bima Sakti
“Dari aspek penyelengaraan pelayanan investasi, performa kami sangat prima. Kami memiliki kualifikasi Wilayah Bebas dari Korupsi dari KPK, kualifikasi pelayanan publik sangat tinggi dari Kemenpan RB, mendapat Investment Award dari BKPM, dan terbaru kami memperoleh predikat pelayanan publik terbaik se-Jateng dengan mendapatkan penghargaan Public Service of the Year 2020 dari Mark Plus,” ulas Eko.
Sebagai informasi, saat debat publik cabup Hartanto menyebut ada rekannya yang sulit mendapatkan izin membuka usaha di Wonogiri. Padahal, menurut dia semua proses investasi di Wonogiri sudah ditempuh. Dia meminta penjelasan Josss. Cabup Joko Sutopo yang berstatus petahana membantah.
Menurutnya, sudah banyak investor yang dapat menjalankan usaha di Wonogiri. Hal itu, katanya, bukti proses perizinan mudah. Lelaki yang akrab disapa Jekek itu menyatakan kepala daerah sekali pun tak dapat menghambat masuknya investasi jika investor telah memenuhi syarat yang ditentukan.
Celupkan Kepala Anak ke Ember, Mama Muda di Tangerang Viral
Investasi Wonogiri 2016-Triwulan III 2020
Jenis Usaha | Jumlah |
Mikro | 2.391 usaha |
Kecil | 2.364 usaha |
Menengah | 818 usaha |
Besar | 47 usaha |
Total | 5.620 usaha |
Jenis Usaha | Nilai Investasi |
Usaha mikro | Rp43.261.000.000 |
Usaha kecil | Rp532.431.000.000 |
Usaha menengah | Rp1.285.178.000.000 |
Usaha besar | Rp10.327.407.000.000 |
Total | Rp12.188.277.000.000 |
Jenis Usaha | Jumlah Tenaga Kerja |
Usaha mikro | 5.150 orang |
Usaha kecil | 9.686 orang |
Usaha menengah | 12.643 orang |
Usaha besar | 19.632 orang |
Total | 47.111 orang |