Sukoharjo (Esposin) - Pemkab Sukoharjo berencana mengeksekusi lahan bekas gedung bioskop Kartasura di Jl Ahmad Yani No 116/118 Kelurahan Kartasura, Kartasura, Sukoharjo. Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Sukoharjo, Sunarto, mewakili Kepala Satpol PP Sukoharjo, FX Rita Adriyatno, mengatakan rencana eksekusi bekas gedung bioskop Kartasura itu sudah mulai dibahas dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Eksekusi itu ditarget terlaksana tahun ini.
hkt
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024