Esposin, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan memberikan bantuan pendampingan kepada bocah 13 tahun asal Kecamatan Tanon yang jadi korban perkosaan dan keluarganya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Udayanti Proborini, menjelaskan pihaknya telah mengunjungi korban pada Selasa (18/1/2022) . Ia juga mendapatkan laporan dari tenaga medis mengenai orang tua korban yang berniat menggugurkan janin.
Pada Senin (24/1/2022) ini, pihaknya bersama Dinas Sosial Sragen serta Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof. Dr. Soeharso Solo berkunjung lagi ke rumah korban yang memiliki keterbatasan mental.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Bocah di Tanon Sragen Tak Sampai ke Polisi
Menurut dia, BBRSPDF Prof. Dr. Soeharso Solo akan memberikan sejumlah layanan berupa layanan kesehatan bagi ibu dan bayi, layanan kebutuhan hidup, layanan konseling dan psikososial, layanan pendidikan dan keterampilan. Namun, keluarga korban masih akan berembuk dulu terkait layanan tersebut.
"Insya Allah dari sisi rehabilitasi mendapatkan bantuan tim rehab dari Dinas Sosial. Namun dari sisi hukum memang masih berproses untuk mendampingi anaknya. Mengenai tuduhan kami belum tahu informasi namanya karena anak belum menjawab. Ada nama-nama beredar bukan dari kami," paparnya.
Baca Juga: Bocah di Tanon Sragen Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Ceritanya
Adapun DP2KBP3A Sragen juga berkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang di dalamnya ada dokter. Dokter mendampingi selama anak mengandung sampai melahirkan.
"Anak tersebut dikatakan belum saatnya untuk hamil karena kesehatan reproduksinya belum siap, namun kondisinya sudah hamil mestinya kami mendampingi agar anak ini jangan sampai kehamilannya tidak sehat," paparnya.
Baca Juga: Hamil, Begini Kondisi Bocah Korban Pemerkosaan di Tanon Sragen
Pemerintah desa bersama warga setempat telah melakukan mediasi dengan mempertemukan dua terduga pelaku, Jumat (21/1/2022). Kasus pemerkosaan itu tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban takut.