Esposin, KLATEN—Ketentuan pembatasan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Klaten masih berlaku hingga Minggu (25/7/2021). Sementara, mobilisasi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah ke tempat isolasi terpusat menjadi lebih masif.
Anggota tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Klaten menjadi salah satu daerah yang masuk ketentuan PPKM level 4. Hal itu menyusul masih tingginya angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bersinar.