Esposin, KARANGANYAR-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengeluarkan surat edaran terkait langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi megathrust.
Surat edaran Nomor: 300.2.1/731 dikeluarkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Zulfikar Hadidh sebagai tindaklanjut Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 360.0/2094 tanggal 28 Agustus 2024. Selain itu juga menindaklanjuti surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor:B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 perihal Kesiapsiagaan di wilayah Zona Megathrust.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar Hendro Prayitno mengatakan surat edaran diterbitkan Pemkab sebagai upaya langkah antisipasi dan kewaspadaan warga tentang ancaman megathrust.
"Ini bukan untuk menakut-nakuti. Tapi untuk mitigasi saja supaya masyarakat siap menghadapi saat terjadi bencana alam," kata Hendro ketika berbincang dengan Esposin, Selasa (3/9/2024).
Hendro mengatakan potensi ancaman megathrust terjadi di wilayah pesisir pantai selatan. Dimana wilayah Karanganyar berada tidak jauh dari pesisir pantai selatan yang berada di Kabupaten Wonogiri. Sehingga, Kabupaten Karanganyar juga harus waspada akan ancaman megathrust tersebut. Apalagi gempa bumi yang melanda wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta beberapa waktu lalu juga berdampak hingga ke Karanganyar. Salah satu rumah warga di Matesih rusak akibat guncangan gempa tersebut.
"Jadi apapun masyarakat Karanganyar tetap harus waspada dan siaga jika terjadi megathrust," katanya.
Dalam surat edaran yang diterbitkan Pemkab Karanganyar, Hendro mengatakan, pemerintah mengimbau dilakukan langkah-langkah antisipatif dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust dan dampaknya. Di antaranya dengan melakukan pengecekan kembali kesiapan alat-alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan, memastikan kesiapan tempat-tempat evakuasi dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi di masing-masing lokasi. Lalu meningkatkan koordinasi dan kesiapan mekanisme kedaruratan serta melakukan simulasi rencana kontigensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, serta memantau perkembangan informasi secara berkala baik melalui website maupun media lainnya dari BMKG (Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika) terkait dengan informasi cuaca harian dan aktivitas seismic zona Megathrust di wilayah masing-masing.
Kemudian meminta koordinasi yang lebih intensif dengan Pusat Pengendali Operasi (PUSDALOPS) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar di nomor (HP 0811-2637-243) dan/atau (Telp/Fax 0271 495 997).
"Di surat edaran Sekda Karanganyar meminta kepala Perangkat Daerah untuk menginstruksikan kepada seluruh jajaran pegawainya, baik ASN maupun non-ASN untuk melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust dan dampak ikutannya," katanya.
Sekda juga meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan kepada layanan kesehatan di antaranya Ruma Sakit, Puskemas, Klinik dan fasilitas kesehatan lainnya untuk melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust. Sedangkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menginstruksikan kepada Satuan Pendidikan, baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan upaya antisipatif dan
kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust. Termasuk Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk menginstruksikan kepada Dunia Usaha agar melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust.
"Camat, kepala instansi/kantor swasta, ketua relawan untuk juga melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust dan dampaknya," katanya.