Esposin, BOYOLALI -- Pemkab dan DPRD Boyolali menyetujui pembahasan enam rancangan peraturan daerah atau raperda pada masa Sidang I 2024. Enam raperda itu, tiga raperda merupakan usulan Pemkab dan tiga lainnya merupakan raperda inisiatif DPRD.
Penandatanganan persetujuan enam raperda dilakukan pada Jumat (12/7/2024) saat digelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas tiga ranperda dari Bupati Boyolali di Ruang Rapat Paripurna S Paryanto Gedung DPRD Boyolali.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pada rapat yang sama digelar agenda penyampaian pendapat Bupati Boyolali atas tiga raperda usulan DPRD Boyolali. Ketiga Raperda usulan Bupati Boyolali yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 4/2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.
Kemudian Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali, serta Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 3/2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Lokal Radio Merapi FM Kabupaten Boyolali.
Sedangkan tiga raperda usulan DPRD Boyolali yakni Raperda tentang Pendidikan Karakter, Raperda tentang Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan/atau Produk Ternak serta Raperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Ketiga fraksi DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pandangan terkait enam raperda itu.
Fraksi PDIP yang diwakili Agung Supardi, menyoroti Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Boyolali. Fraksi PDIP mendukung penyertaan modal ke perusahaan daerah tersebut untuk memenuhi peran sebagai perbankan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Sehingga Bank Boyolali dengan penyertaan modal ini, dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, guna mendukung keberlangsungan perekonomian serta lebih berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Fraksi PDI Perjuangan berharap Bank Boyolali bisa berkembang lebih baik dan maju dalam pelayanan untuk masyarakat Boyolali,” katanya.
Bupati Boyolali M Said Hidayat menyambut usulan Raperda Penguatan Pendidikan Karakter karena pendidikan karakter bertujuan mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, dan beretika berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945.
“Dengan disusunnya Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter diharapkan dapat membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia dengan jiwa Pancasila dan Pendidikan Karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan,” ungkap Bupati Said.
Sementara itu, selain enam raperda, dalam rapat yang sama juga dibahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Boyolali 2025-2045.
“RPJPD Kabupaten Boyolali mendorong pertumbuhan yang tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga kesetaraan sosial dan perlindungan lingkungan untuk generasi saat ini dan yang akan datang,” ungkap Bupati Said.