Sukoharjo (Espos)--Pemkab Sukoharjo berserta Pemprov Jateng selaku pemilik Badan Kredit Kecamatan BKK Polokarto siap memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan. Hal itu bakal dilakukan nenyusul kisruh yang terjadi di BKK tersebut.
Kabag Perekonomian Setda Sukoharjo, Santoso Ramelan mengatakan Pemkab Sukoharjo yang dalam hal ini memiliki saham 49 % di BKK Polokarto, bahkan siap merombak jajaran direksi dan staf pengelola di BKK tersebut.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
"Sementara ini kami masih menunggu proses pengusutan kasus ini yang masih dilakukan kepolisian, kalaupun hasilnya terbukti ada penyelewengan maka kami siap menentukan langkah dan sanksi tegas," ujarnya ketika ditemui wartawan, belum lama ini.
Sambil menunggu hasil pengusutan terhadap kasus yang melilit BKK Polokarto, untuk saat ini pihaknya masih terus membenahi masalah dan memperbaiki manajemen pengelolaan BKK. Dia mengatakan, kendati beberapa pegawai disinyalir terlibat melakukan penyelewengan dana arisan putus namun pihaknya belum bersedia merinci sanksi apa yang bakal diberikan. m78