Esposin, BOYOLALI -- Tiga dari empat perangkat desa (perdes) serta seorang kepala desa (kades) mangkir panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Boyolali untuk diperiksa terkait kemunculan nama mereka dalam Sistem Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (15/12/2017).
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Hanya satu dari empat perdes yang memenuhi pemanggilan klarifikasi itu. Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, mengungkapkan perdes yang mendatangi Kantor Panwas di jalan Solo-Semarang di Penggung. Boyolali Kota, tersebut namanya masuk dalam Sipol Partai Garuda. (baca: Nama Ada di Sipol, Kades dan Perdes Boyolali Dipanggil Panwaslu)
Saat dimintai klarifikasi, perdes yang hadir itu mengaku tidak tahu menahu bagaimana namanya bisa masuk dalam Sipol partai tersebut. Jika terbukti dia tidak mendukung partai tersebut, Panwaslu akan mengirimkan surat ke KPU setempat agar mencoret nama tersebut dalam dukungan administrasi Partai Garuda.
“Partai Garuda dinyatakan tidak lolos administrasi di Boyolali untuk pemilu mendatang,” ujar Taryono, Jumat.
Sementara itu, terhadap perdes dan kades yang mangkir, Panwas akan melayangkan kembali surat panggilan. “Yang datang hanya satu [perdes]. Karena yang lain belum datang, akan kami layangkan surat pemanggilan lagi,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kades dan empat perdes di Boyolali terindikasi sebagai anggota partai politik (parpol) tertentu. Indikasi tersebut didasarkan munculnya nama mereka dalam Sipol KPU. Terkait hal tersebut, Panwaslu memanggil mereka, Jumat, untuk dimintai klarifikasi.