Hal itu diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Klaten, Suharno, saat dihubungi Espos, Senin (1/4). Ia juga menyatakan penertiban baliho dan billboard tersebut akan dilakukan pada masa tenang atau sehari sebelum hari pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014. Namun, baliho dan billboard yang ditertibkan tersebut yang juga memuat foto calon legislatif (caleg) dan gambar partai politik (parpol).
Promosi BRI Klasterku Hidupku Dorong Pemberdayaan Perempuan lewat Usaha Tani di Bali
“Penertiban yang kami lakukan saat masa tenang atau sehari sebelum hari pemungutan suara adalah atribut parpol, spanduk, dan baliho yang menyertakan gambar caleg dan gambar parpol. Sedangkan baliho dukungan untuk calon presiden yang tidak memuat unsur tersebut, belum bisa kami tertibkan karena belum memasuki tahapannya,” katanya.
Sedangkan baliho atau billboard yang menyertakan gambar parpol dan foto caleg akan ditertibkan Panwaslu bersama pemerintah daerah terutama satpol PP. Namun, sebelum penertiban, parpol diberi waktu selama tiga hari sebelum pemungutan suara Pemilu Legislatif untuk mencabut atribut kampanye mereka masing-masing.
Terkait pemasangan baliho Jokowi yang berada di tempat pemasangan iklan yang telah berizin, sebenarnya ia telah memberikan imbauan terhadap penyedia jasa iklan. Imbauan tersebut yakni berhati-hati menerima tawaran pemasangan alat peraga kampanye karena itu berkaitan dengan aturan yang tegas.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Siti Farida, mengatakan saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat terkait tahapan Pemilu Presiden 2014. Sebab, pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu Presiden akan dilaksanakan pada 9 April 2014. Namun, ia memperkirakan tahapan itu dimulai pada Mei atau Juni 2014 dengan pendataan jumlah pemilih.
“Tahapan Pemilu Presiden tahun ini dimulai pada Mei atau Juni 2014. Jadi, belum ada petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat tentang aturannya. Saat ini, semuanya masih fokus untuk persiapan Pemilu Legislatif yang dilaksanakan sepekan lagi,” katanya saat dihubungi espos.id, Senin.