Esposin, KARANGANYAR – Tiga senjata api (senpi) polisi ditarik tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Karanganyar. Pasalnya, masa berlaku surat izin pemegang senpi tersebut telah habis.
Pemeriksaan senpi polisi dipimpin langsung Kasi Propam Polres Karanganyar, Ipda Hasto Broto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana di Aula Mapolres Karanganyar, Jumat (17/1/2014). Setiap senpi diperiksa mulai surat izin hingga kondisi fisiknya. Seluruh polisi dari berbagai satuan diwajibkan menyerahkan senpi untuk diperiksa.
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
“Ada tiga senpi milik petugas yang ditarik karena masa berlaku izin pemegang senpi telah habis. Izin tersebut merupakan syarat mutlak bagi pemegang senpi. Jumlah senpi yang dibawa petugas di Karanganyar sekitar 300 buah,” katanya, Jumat pagi.