Esposin, SUKOHARJO — Konten penyiksaan bayi monyet ekor panjang ramai dibicarakan di media sosial (medos) sebulan terakhir. Dua tersangka penyiksaan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Asep dan Indra, berhasil ditangkap jajaran Polres Tasikmalaya November 2022.
Keduanya menyiksa bayi monyet, kemudian mendokumentasikannya dalam bentuk video. Video monyet kemudian dijual ke komunitas Monkey Hate di luar negeri melalui Medsos. Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto saat jumpa pers di Tasikmalaya, dikutip dari Antaranews, Selasa (13/9/2022), menjelaskan, penganiayaan dilakukan tersangka dengan cara sadis, seperti menyayat bagian tubuh hingga menggunting telinga.