Esposin, BOYOLALI -- Polisi memastikan telah menangkap terduga pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu, 38, perempuan yang mayatnya ditemukan di Waduk Cengklik, Boyolali, Senin (22/1/2018) pagi. Selain menangkap pelaku, polisi dikabarkan juga telah menemukan mobil Dera yang hilang sejak korban terbunuh.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Meski belum mengumumkan secara resmi, Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, memastikan penangkapan tersebut. "Yang jelas 5 hari tertangkap," kata Aries melalui pesan Whatsapp kepada awak Esposin, Jumat (26/1/2018) malam.
Selain terduga pelaku, mobil milik Dera juga dikabarkan telah ditemukan. Mobil Honda Jazz dengan pelat nomor AB 1921 VS itu memang sempat hilang bersamaan terbunuhnya Dera. Mobil itu diduga dibawa kabur pelaku.
Selain itu, ponsel milik perempuan asal Tembalang, Semarang, yang tinggal di Perumahan Sawahan No. 6, RT 001 RW 010, Ngemplak, Boyolali, ini juga tidak ada di lokasi penemuan jenazah maupun di rumahnya. Dengan tidak ditemukannya barang-barang milik korban tersebut, Dera selain menjadi korban pembunuhan juga korban perampokan.
“Berdasarkan olah TKP [tempat kejadian perkara] di rumah korban, kami simpulkan bahwa Dera adalah korban pembunuhan dan perampokan. Di rumah korban memang tidak ada barang yang hilang, tapi mobil Honda Jazz yang biasa dipakai korban dan ponselnya belum ditemukan. Informasi ini sudah kami sebarkan info ke semua jajaran agar berupaya mendapatkan informasi barang-barang milik korban tersebut,” ujarnya kepada wartawan seusai acara memberikan bantuan kepada anak sekolah di Panti Marhaen, Boyolali, Selasa (23/1/2018) lalu.
Baca Juga: Dera Dibunuh Lalu Dibuang Tak Ada Kekerasan Seksual di Tubuh Dera Keinginan Terakhir Dera Dera Kerap Pndah Rumah
Kabar penangkapan tersebut sudah beredar di kalangan jurnalis yang bertugas di Mapolda Jawa Tengah, Semarang. Saat dimintai konfirmasi soal kabar itu, Kapolres menjawab singkat. "Siap-siap aja ya. Ok," kata Aries via pesan Whatsapp sebelumnya.