Esposin, KLATEN -- Pelaku pembobolan belasan kios di Pasar Kota Klaten pada awal Juli lalu akhirnya terungkap. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut ternyata masih duduk di bangku SMA di Klaten.
Dua pelajar itu akhirnya dibebaskan dari jeratan hukum setelah mengembalikan uang yang dicuri kepada pedagang.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Kasus itu diselesaikan secara musyawarah. Orang tua pelaku sudah bertemu dengan pedagang beberapa hari lalu. Sesuai kesepakatan, orang tua pelaku akan mengembalikan uang senilai Rp16 juta kepada tiga pedagang yang kehilangan uang,” papar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Wilayah 1, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Klaten, Didik Sudiyarto, kepada Esposin, Jumat (26/7/2013).
Didik menjelaskan jumlah uang yang dibawa kabur pelajar yang berinsila I dan E itu mencapai Rp16 juta. Dia tidak memungkiri dua pelajar itu juga membawa beberapa barang milik pedagang. Keduanya juga sempat menikmati makanan dan minuman dalam kios ketika beraksi. Namun demikian, kalangan pedagang yang kehilangan barang itu tidak menuntut ganti rugi dari dua pelajar itu.
“Pedagang yang kehilangan barang sudah ikhlas. Namun pedagang yang kehilangan uang tetap meminta ganti rugi,” terangnya.
Menurutnya, pedagang sudah berterima kasih atas kembalinya uang yang dicuri. Mereka tidak menuntut agar kedua pelajar itu diproses secara hukum. “Karena kedua pelaku masih berstatus pelajar, pedagang kasihan jika harus berurusan dengan hukum. Mereka dibebaskan, namun dikenai hukuman wajib lapor secara berkala kepada polisi,” paparnya.
Ditemui di kesempatan berbeda, Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru Susetyo, membenarkan jika pembobolan kios di Pasar Kota Klaten dilakukan dua pelajar yang masih duduk di bangku SMA. Menurutnya, keduanya masih berusia 16 tahun sehingga dibutuhkan penanganan khusus.