Esposin, KLATEN -- Panitia pembebasan jalan tol Solo-Jogja sekaligus warga terdampak jalan tol Solo-Jogja tetap menaati protokol kesehatan saat pembayaran uang ganti rugi (UGR) di Graha Srikandi, Kecamatan Karanganom, Klaten, Selasa (24/8/2021). Hal itu dinilai menjadi upaya mendukung pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.
Pada kesempatan itu, terdapat 80 warga yang dijadwalkan memperoleh UGR jalan tol Solo-Jogja. Jumlah tersebut berasal dari warga Kadirejo (Karanganom) dan warga Jungkare (Karanganom).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Guna menghindari kerumunan, panitia pembayaran UGR membagi kegiatan menjadi dua sesi. Masing-masing, sesi I yang dimulai pukul 10.00 WIB dan sesi II yang dimulai pukul 13.30 WIB. Di setiap sesi diikuti 40 orang.
Baca juga: Warga Joton Pro Jokowi Klaten Demo di Lahan Terdampak Tol Solo-Jogja, Ini Tuntutannya
Selama mengikuti kegiatan pembayaran UGR, setiap warga dan tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja diwajibkan menaati protokol kesehatan (prokes). Hal itu seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan pakai sabun, dan prokes lainnya.
"Kami bagi menjadi dua sesi agar tak berkerumun. Tempat duduknya pun diatur [berjarak]. Ini semua untuk mendukung pencegahan persebaran Covid-19," kata Kepala Desa (Kades) Kadirejo, Kecamatan Karanganom, Agus Widodo, saat ditemui Esposin, Selasa (24/8/2021).
Seharusnya Paling Gasik
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan sedianya pembayaran UGR di wilayah Kadirejo, Kecamatan Karanganom sudah dilakukan beberapa waktu lalu.Baca juga: Pembayaran UGR Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja di Klaten Capai Rp800 Miliar
Namun hal tersebut belum dapat direalisasikan, beberapa waktu lalu karena berlangsung di tengah PPKM Level 4 di Klaten.
"Sejatinya di Kadirejo paling gasik. Tapi karena ada PPKM Level 4 baru dapat dilakukan saat ini. Kan eggak boleh berkerumunan. Akhirnya hari ini baru bisa dilaksanakan dengan tetap prokes," katanya.
Pada bagian lain, Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: PPKM Level 4 Klaten Diperpanjang Lagi sampai 30 Agustus Meski Kasus Covid-19 Melandai