SOLO--Rencana pembangunan kantor baru Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo di kompleks SDN Kerten, Laweyan, akhirnya ditolak. Sebab lahan di kawasan itu dinilai kurang memadai untuk kepentingan pelayanan di Disdikpora.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kalangan DPRD meminta lokasi pembangunan kantor baru yang direncanakan semula dipindahkan ke lokasi lain. Anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, Reny Widyawati mengemukakan semula Badan Anggaran (Banggar) telah menyetujui alokasi anggaran senilai Rp 6,1 miliar guna merealisasikan pembangunan kantor baru Disdikpora tahun 2012.
Dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi, akhirnya ada tambahan senilai Rp 600 juta. Namun dengan pertimbangan luas lahan yang dibutuhkan untuk kantor baru, Komisi IV meminta lokasi pembangunan dipindahkan ke lokasi lain yang lebih representatif.
”Rencana pembangunan tetap disetujui. Hanya saja kami minta lokasinya dipindahkan, bukan di kompleks SDN Kerten. Sebab setelah melihat DED (detail engineering design) dan mempertimbangkan kebutuhannya, di sana (SDN Kerten-red) hanya menyisakan tanah seluas 2.700 meter persegi untuk pembangunan gedung itu. Itu hanya selisih sekitar 300 meter persegi dengan luas lahan kantor lama di Srambatan. Jadi kalau dibangun di sana ya tidak ada bedanya dengan kantor lama,” tandas Reny yang juga anggota Banggar DPRD Kota Solo itu.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD lainnya, Abdullah AA membenarkan adanya penambahan anggaran senilai Rp 600 juta untuk pembangunan kantor baru Disdikpora. “Dalam pembahasan terakhir, Banggar memberikan tambahan dana untuk pembangunan gedung Disdikpora,” kata Abdullah.
(tus)