Esposin, WONOGIRI — Pemerintah Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri tetap membuka area pemancingan Waduk Gajah Mungkur yang masuk wilayah desa tersebut.
Warga yang ingin memancing wajib menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona atau Covid-19, seperti mengenakan masker. Pemancing yang tak mengenakan masker diminta pulang.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Informasi yang dihimpun Esposin, Rabu (22/7/2020), area pemancingan WGM di Sendang menjadi salah satu lokasi favorit para pemancing. Area pemancingan di desa itu seperti Kedungareng dekat jembatan Kedungareng, Batangan, dan Plataran dekat kawasan budi daya ikan di Dusun Bendorejo.
41 Santri Sembuh dari Covid-19 Pulang ke Pondok Gontor Ponorogo
Pantauan Esposin di spot Plataran, puluhan orang memancing menggunakan teknik uncalan/balangan/dasaran, yakni memancing dengan cara melemparkan umpan yang sudah diberi pemberat/timbel menggunakan joran teleskopik.
Ada pula yang nyobok atau memancing dengan cara berendam menggunakan joran tegek, tetapi hanya sedikit. Mayoritas mengenakan masker. Sukarelawan desa yang meninjau lokasi mengimbau agar mereka disiplin melaksanakan protokol yang ditentukan. Di lokasi tersebut terdapat spanduk yang menginformasikan aturan pemancing wajib memakai, jaga jarak, dan jaga kesehatan.
Kepala Desa Sendang Wonogiri, Sukamto, menyampaikan pihaknya tak melarang warga memancing dengan syarat harus disiplin menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Setiap pemancing harus menyadari pentingnya menerapkan protokol tersebut untuk kepentingan bersama.
Cuci Tangan
Sebelum memancing dan menyentuh benda di lokasi mancing, pemancing harus mencuci tangan di tempat yang disediakan atau menggunakan hand sanitizer yang dibawa sendiri. Pemancing yang tak membawa masker lebih baik tidak memancing terlebih dahulu sebelum bisa menunjukkan dirinya mengenakan masker. Saat memancing harus menjaga jarak minimal satu meter dan tak saling kontak.“Ada tim yang secara berkala sidak [inspeksi mendadak] ke area pemancingan. Ini untuk memastikan pemancing menerapkan protokol. Beberapa hari lalu saya dan Pak Kapolres [AKBP Christian Tobing] secara langsung ke lokasi dan memberi imbauan-imbauan terkait pencegahan penularan Covid-19,” kata Kades.
Pemerintah Desa tak menutup area pemancingan karena mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan penyaluran hobi. Cukup banyak warga di Sendang membuka usaha yang konsumennya para pemancing, seperti warung makan, umpan ikan, dan toko alat pancing.
Pulang dari AS, Boy William Diperiksa Soal Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Bahkan, usaha itu menjadi sumber pendapatan utama. Selain itu supaya tidak terjadi masalah sosial. Sukamto mengaku sebelumnya ada warga mempertanyakan kebijakan pelarangan memancing yang pernah diterapkan pada awal Covid-19 mewabah beberapa bulan lalu. Saat itu banyak pula warga dari berbagai daerah yang nekat memancing meski akses jalan diportal.
“Kami pikir memancing memang bisa mengobati stres. Saat tidak stres imunitas tubuh baik. Prinsipnya kami tak melarang orang memancing, tetapi lebih baik di rumah saja. Kalau mau memancing wajib melaksanakan protokol,” imbuh Kades.
Pemancing asal Jumantono, Karanganyar, Rosyid, 24, senang Plataran tak ditutup. Dia bersama teman-temannya sering memancing di Plataran dan spot lain di sekitarnya. Dalam sepekan dia memancing beberapa kali saat tak bekerja. Pemuda itu berjanji akan selalu melaksanakan protokol.