Esposin, SOLO — Jumlah pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kota Solo meningkat hampir empat kali lipat pada Juli 2021 dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak membuat para petugas penggali kubur kelelahan.
Kepala Seksi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Solo, Adji Anggoro, menjelaskan jumlah pemakaman dengan prokes meningkat signifikan menjadi 625 jenazah selama Juli 2021. Sedangkan pada Juni 2021 tercatat ada 160 jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
“Prediksi saya ini bulan puncak. Karena 10 hari terakhir sudah mulai turun. Kami ada di puncak saat pertengahan bulan. Cuma kami belum tahu ya, Agustus ini belum tahu,” kata dia kepada Esposin, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Tragis! Ayah dan Ibu Meninggal Dunia karena Corona, Bocah Klaten Mendadak Jadi Yatim Piatu
Adji menjelaskan proporsi meninggal di rumah dan di rumah sakit (RS) tidak ada perubahan signifikan dengan mayoritas meninggal di RS. Jumlah pemakaman reguler juga meningkat signifikan Juli 2021 dari bulan sebelumnya yaitu 701 badan Juli 2021 dan 291 Juni 2021.
“Kami punya tantangan yang pertama penyediaan lahan khusus Covid-19. Dan kebutuhan tenaga penggali pemakaman. Sampai dengan sekarang masih memaksimalkan TPU [tempat pemakaman umum] yang ada. Kami masih menunggu penatapan TPU Purwoloyo sebagai makam khusus,” jelasnya.
Menurut Adji, DPKPP Kota Solo memiliki 43 orang petugas khusus menggali lahan untuk pemakaman jenazah dengan Covid-19 dari unsur aparatur sipil negara, tenaga alih daya, masyarakat. Mereka tersebar di lima TPU yang dikelola Pemkot Solo.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Penutupan Jalan di Solo Berlanjut! Ini Daftarnya
“Yang kami butuhkan itu tenaga penggali kubur pemakaman karena jumlah jenazah reguler juga ada peningkatan,” ungkapnya.
Adji mengatakan para petugas gali kubur bertugas secara manual dengan pacul dan linggis. Jumlah angka kematian yang tinggi membuat para tukang gali kubur kelelahan.
Dia mengatakan pemakaman dengan prokes Covid-19 di TPU yang dikelola Pemkot Solo ditanggung pemerintah. DPKPP Kota Solo hanya mencatat jenazah di lima TPU saja. Tidak mencatat jenazah dengan prokes di makam kampung.