Lelaki yang memiliki kartu tanda petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) ini mengaku tak tahu menahu mengenai larangan parkir di badan jalan raya provinsi dan jalan nasional. “Saya dapat izin resmi dari Pemkot [Dishubkominfo] kok. Kalau enggak boleh markir di jalan raya, terus saya kerja apa?” ucapnya kepada Esposin.
Sosialisasi tentang pemberlakuan larangan parkir tersebut memang belum dilakukan oleh Dishubkominfo secara menyeluruh, hanya sebatas pemasangan rambu di Jl Adi Sucipto. Namun, sebenarnya rambu larangan berhenti di pinggir jalan protokol sudah terpasang di sejumlah titik jalan besar. Jalan Slamet Riyadi misalnya, di setiap sisi kanan dan kiri jalan terdapat rambu dilarang berhenti.
Di sekitar Kantor Ketahanan Pangan Solo, rambu tersebut hampir berada pada jarak dua ratus meter. Namun, justru pelanggaran paling banyak terjadi di kawasan tersebut karena banyak pelaku usaha yang tak memiliki kantong parkir. Bahkan, mobil Kepala Kantor Ketahanan Pangan juga terlihat diparkir di pinggir jalan depan kantornya.
Sementara, di sepanjang Jl Adi Sucipto, masih banyak warga yang memarkir kendaraan roda duanya di pinggir jalan raya. Disusul pelanggaran yang dilakukan sejumlah penarik becak dan tukang ojek di sekitar Terminal Tirtonadi yang mangkal di pinggir jalan dekat terminal.
Pelaku usaha yang bakal kelimpungan seiring diberlakukannya aturan ini. Rumah Makan Adem Ayem misalnya, setiap hari pelanggannya yang menggunakan roda empat selalu memarkir kendaraan di pinggir jalan raya depan RM tersebut karena tak ada lahan parkir. Bahkan parkiran kadang hampir memenuhi sepanjang pinggir jalan tersebut.
Meski belum mendapat sosialisasi tentang peraturan tersebut, BNI Slamet Riyadi, telah memiliki cara mengantisipasi larangan parkir tersebut. Mobil dinas dan mobil karyawan bakal dilarang parkir di area parkir kantor agar lahan parkir di bank tersebut bisa mengkover semua pelanggan. “Kalau memang ada aturan itu, nanti mobil dinas atau mobil karyawan bisa parkir di Grand Mall [Solo Grand Mall] atau wilayah lain,” tegas Pemimpin BNI Slamet Riyadi, Azwir Sanur.